A.
PENDAHULUAN
Inovasi (innovation) ialah suatu ide,
barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang
baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil
invention maupun diskoveri. Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu
atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu. An innovation is an idea for
accomplishing some recognition social and in a new way or for a means of
accomplishing some social (Donald P. Ely 1982, Seminar on Educational
Change). An innovation is any idea, practice, or mate artifact perceived to
be new by the relevant unit of adopt. The innovation is the change object. A
change is the altera in the structure of a system that requires or could be
required relearning on the part of the actor (s) in response to a situation.
The requirements of the situation often involve a res to a new requirement is
an inventive process producing an invention. However, all innovations, since
not everything an individual or formal or informal group adopt is perceived as
new. (Zaltman, Duncan, 1977:12).
Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan)
mengingatkan kita pada dua istilah yaitu invention dan discovery. Invention
adalah merupakan penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya merupakan
hasil karya manuasia. Sedangkan discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang
sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha
menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan
discovery. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah
penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati
sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang
(masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Proses
dan tahapan perubahan itu ada kaitannya dengan masalah pengembangan
(development), penyebaran (diffusion), diseminasi (dissemination), perencanaan
(planning), adopsi (adoption), penerapan (implementation) dan evaluasi
(evaluation) (Subandiyah 1992:77).
Dalam inovasi pendidikan, secara umum
dapat diberikan dua buah model inovasi yang baru yaitu: Pertama "top-down
model" yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu
sebagai pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya inovasi
pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Kedua
"bottom-up model" yaitu model ionovasi yang bersumber dan hasil
ciptaan dari bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan
penyelenggaraan dan mutu pendidikan. Disamping kedua model yang umum tersebut
di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membicarakan inovasi pendidikan
yaitu: a) kendala-kendala, termasuk resistensi dari pihak pelaksana inovasi
seperti guru, siswa, masyarakat dan sebagainya, b). faktor-faktor seperti guru,
siswa, kurikulum, fasilitas dan dana c). lingkup sosial masyarakat.
Ada inovasi yang juga dilakukan oleh
guru-guru, yang disebut dengan "Bottom-Up Innovation". Model yang
kedua ini jarang dilakukan di Indonesia selama ini karena sitem pendidikan yang
sentralistis. Pembahasan tentang model inovasi seperti model
"Top-Down" dan "Bottom-Up" telah banyak dilakukan oleh para
peneliti dan para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi
pendidikan yang dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar
mengajar. White (1988: 136-156) misalnya menguraikan beberapa aspek yang
bekaitan dengan inovasi seperti tahapan-tahapan dalam inovasi, karakteristik
inovasi, manajemen inovasi dan sistem pendekatannya. Kennedy (1987:163) juga
membicarakan tentang strategi inovasi yang dikutip dari Chin dan Benne (1970)
menyarankan tiga jenis strategi inovasi, yaitu: Power Coercive (strategi
pemaksaan), Rational Empirical (empirik rasional), dan Normative-Re-Educative
(Pendidikan yang berulang secara normatif).
Dalam makalah ini akan dijelaskan
pengembangan evaluasi dalam inovasi Pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Evaluasi
dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan
suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya di bandingkan dengan
suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi
adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat
sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sesuai pendapat Grondlund (1990)
mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan,
menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk mendapatkan
informasi yang tepat sebagai dasar untuk mengambil suatu keputusan. Evaluasi
pemebelajaran dilakukan dengan menganut prinsip : menyeluruh, kontinu,
berorientasi pada kompetensi, valid, objektif,/adil, terbuka, bermakna, mendidik,
memotivasi, akuntabel.
Tujuan dari evaluasi pembelajaran adalah
untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Hal
ini dilakukan oleh semua orang yang bersangkutan, bukan hanya guru melainkan
juga siswa itu sendiri. Sehingga, dari hasil evaluasi, guru dapat mengetahui
sampai dimana kemampuan siswa dalam menguasai pelajaran, serta mengetahui
dimana kesulitan siswa dalam proses pembelajaran agar dapat dijadikan sebagai
bahan perbaiakan dan pengembangan program pembelajaran.
Model-model Evaluasi Pada tahun 1949,
Tyler pernah mengemukakan model evaluasi black box. Model ini banyak digunakan
oleh orang-orang yang melakukan kegiatan evaluasi. Studi tentang evaluasi belum
begitu menarik perhatian orang banyak, karena kurang memiliki nilai praktis.
Baru sekitar tahun 1960-an studi evaluasi mulai berdiri sendiri menjadi salah
satu program studi di perguruan tinggi, tidak hanya di jenjang sarjana (S.1)
dan magister (S.2) tetapi juga pada jenjang doktor (S.3). Sekitar tahun 1972,
model evaluasi mulai berkembang. Taylor dan Cowley, misalnya, berhasil
mengumpulkan berbagai pemikiran tentang model evaluasi dan menerbitkannya dalam
suatu buku. The summative function of evaluation is used for accountability,
information, selection, or continuation. So evaluation should help the
development of implementation, the need for a program, program improvement,
accountability, selection, motivation, increase knowledge and support from
those involved.(Danial et al., 2019). Model evaluasi yang dikembangkan
lebih banyak menggunakan pendekatan positivisme yang berakar pada teori
psikometrik. Dalam model tersebut, pengukuran dan tes masih sangat dominan,
sekalipun tidak lagi diidentikkan dengan evaluasi. Penggunaan disain eksperimen
seperti yang dikemukakan Campbell dan Stanley (1963) menjadi ciri utama dari
model evaluasi. Berkembangnya model evaluasi pada tahun 70-an tersebut diawali
dengan adanya pandangan alternatif dari para expert. Pandangan alternatif yang
dilandasi sebuah paradigma fenomenologi banyak menampilkan model evaluasi. Dari
sekian banyak model-model evaluasi yang dikemukakan, tes dan pengukuran tidak
lagi menempati posisi yang menentukan. Penggunaannya hanya untuk tujuan-tujuan
tertentu saja, bukan lagi menjadi suatu keharusan.
Ada beberapa masalah yang perlu ditangani
secara serius dalam evaluasi pembelajaran. Pertama, pengembangan sistem ujian
yang tidak berjalan dengan baik. Ujian sekedar menjadi kegiatan musiman, tidak
berkesinambungan, dan tanpa perencanaan yang sistematis. Kedua, nilai yang
diperoleh dari seorang guru tidak dapat dibandingkan dengan nilai yang
diperoleh dari guru lain. Ketiga, kualitas soal masih meragukan karena dibuat
tergesa-gesa dan tidak diuji dulu mutunya.
Berkaitan dengan evaluasi terdapat dua
pertanyaan penting, yaitu apa yang harus di evaluasi? Bagaimana mengevaluasi?
Langkah pertama dalam melakukan evaluasi adalah menentukan materi yang akan
diujikan. Materi yang diujikan hendaknya merupakan materi yang sangat penting.
Penentuan materi yang penting dilakukan dengan memperhatikan kriteria sebagai
berikut. 1. Urgensi, yaitu materi yang secara teoritik mutlak harus dikuasai
siswa. 2. Kontinuitas, yaitu materi yang merupakan pendalaman dari materi
sebelumnya. 3. Relevansi, yaitu materi yang diperlukan untuk memahami materi
lain. 4. Keterpakaian, yaitu materi yang memiliki nilai terapan tinggi dalam
kehidupan sehari-hari.
B.
BIOLOGI
DALAM PENGEMBANGAN EVALUASI UNTUK
INOVASI PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Biologi
mempelajari struktur fisik dan fungsi alat-alat tubuh manusia serta mempelajari
lingkungan sekitar. Biologi merupakan bagian dari pembelajaran IPA yang ilmunya
berkembang dan dipahami melalui langkah-langkah ilmiah yang diterapkan dalam
pelaksanaan praktikum. Biologi mempelajari makhluk hidup pada tingkatan
organisasi kehidupan, mempelajari interaksi makhluk hidup dengan lingkungan dan
gejala-gejala yang terjadi pada alam.
Dalam
mempelajari biologi dibangun atas dasar tiga aspek yang tidak dapat dipisahkan
yaitu aspek proses, sikap dan produk. Hakikatnya yaitu berkaitan dengan cara
memahami alam secara sistematis, sehingga bukan terbatas penguasaan pengetahuan
berupa fakta, konsep, atau prinsip tetapi lebih sebagai proses penemuan.
Biologi memiliki karakteristik khusus sebagai rumpun ilmu sains, karakteristik
biologi diantaranya terletak pada objek yang dipelajari yaitu makhluk hidup,
tema atau persoalan-persoalan objek biologi yang terjadi di alam dan metode
untuk menyelesaikan masalah pada objek biologi melalui metode ilmiah (Trianto,
2012). Objek kajian dalam biologi berupa benda konkrit dan dapat ditangkap oleh
panca indra, dikembangkan berdasarkan pengalaman yang nyata dan memiliki
langkah-langkah yang sistematis (Bagod, 2015).
Tuntutan revisi kurikulum 2013 menekankan dalam
melaksanakan proses pembelajaran harus mengintegrasikan dengan HOTS (Higher Order Thingking Skill) salah
satunya ketika melakukan proses evaluasi pembelajaran. Peran HOTS sangat di butuhkan dalam memecahkan lingkungan
karena membutuhkan ketajaman kekuatan analitis (Ilmi, dkk: 2019). Dalam penyusunan soal-soal HOTS, stimulus ysng digunakan adalah potensi lokal. Potensi
lokal di Indonesia adalah daerah konservasi, mangrove dimana daerah tersebut semakin tergerus oleh perusahaan sawit,
pembabatan hewan liar, dan kebakaran lahan. Perlu adanya langkah konkrit untuk mempertahankan keberadaan
potensi lokal di daerah. Salah satunya dengan penanaman karakter konservasi siswa sejak dini melalui soal HOTS.
Karakter konservasi yang
dapat ditanamkan pada siswa yaitu
religious, toleransi, kesopanan, tanggung jawab, dan patriotism (Khustiati, et
all:2017). Sehingga perlu dilakukan sebuah inovasi dalam pembuatan soal yang
mengintegrasikan soal HOTS dan sikap konservasi siswa. Pengembangan soal HOTS berbasis potensi lokal yang dapat menjadi salah satu alternative dalam meningkatkan karakter konservasi siswa.
HOTS merupakan
kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif merupakan kemampuan berpikir tingkat
tinggi. Ranah dari HOTS, yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam
menspesifikasi elemen sebuah konteks tertentu, evaluasi yang merupakan
kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta atau informasi
dan mengkreasi yang merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan. Soal HOTS
dapat membantu siswa mengembangkan kemampuan dalam berpikir tingkat tinggi
(Kristanti dan Setiawan: 2020).
Penyusunan soal-soal HOTS, umumnya menggunakan stimulus. Stimulus merupakan dasar untuk membuat pertanyaan. Dalam konteks HOTS, stimulus yang disajikan bersifat kontekstual dan menarik. Stimulus dapat bersumber dari berbagai isu salah satunya yaitu isu yang diangkat dari potensi lokal yang berkaitan dengan permasalahan yang ada di lingkungan sekitar satuan pendidikan seperti budaya, adat, kasus-kasus di daerah, atau berbagai keunggulan yang terdapat di daerah tertentu (Kristanto dan Setiawan: 2020). Keberadaan potensi lokal dapat dimanfaat dalam proses pembelajaran salah satunya sebagai objek sasaran ketika guru membuat instrument evaluasi. Banyak sekali potensi lokal yang terdapat di Indonesia yang dapat dikaitkan dengan mata pelajaran Biologi (Kristiani, dkk. 2016). Berdasarkan data dinas lingkungan hidup dan kehutanan, Indonesia memiliki daerah konservasi seluas 27,4 juta Ha yang tersebar di berbagai Provinsi. Seiring berjalannya waktu, luas wilayah konservasi di Indonesia semakin tergerus oleh aktivitas manusia.
Selain itu, pemahaman masyarakat terhadap potensi
lokal mengalami penurunan seiring semakin berkembangnya era globalisasi. Dalam
menjaga ekosistem wilayah konservasi yang kaya akan keunikan dan keanekaragaman
hayati, perlu adanya langkah konkrit untuk mempertahankan keberadaan potensi
lokal di daerah sehingga tetap terjaga kelesatriannya. Penanaman karakter sejak
dini pada diri siswa menjadi upaya untuk menjaga dan melestarikan potesi lokal.
Salah satunya dengan penanaman karakter konservasi melalui pemberian soal
ketika guru melaksanakan evaluasi.
Berdasarkan uraian di atas sangat urgen untuk
dilakukan Pengembangan Instrumen Soal HOTS Berbasis Kearifan Lokal Pada Mata pelajaran Biologi di SMA Sebagai Upaya Meningkatkan
Karakter konservasi Siswa di Indonesia. Untuk mengatasi krisis
tersebut, diperlukan upaya pemulihan kembali nilai-nilai yang telah diajarkan
oleh para tokoh pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis
konservasi dan lebih menekankan pada pendidikan karakter sebagai usaha
membangun bangsa (nation character building). Sikap konservasi diartikan
sebagai suatu upaya atau tindakan nyata untuk menyelamatkan, melindungi dan
melestarikan lingkungan sekitar secara bijaksana. Sikap konservasi adalah
penting untuk mencapai upaya konservasi yang harus ditumbuhkembangkan sejak
dini. Ada 11 nilai-nilai karakter konservasi, yaitu :
1.
Religius
Religius adalah
menyakini, menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing,
serta menghargai perbedaan agama
2. Jujur
Jujur adalah
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma kebenaran, berani membela
kebenaran, menepati janji dan berani mencela kebohongan dan kecurangan.
3. Cerdas
Cerdas dapat dinilai
dengan cara bagaimana seseorang itu dapat berpikir dan menemukan kebenaran secara logis, serta memecahkan
masalah secara tepat dan akurat.
4. Adil
Adil adalah sikap atau
perilaku sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta tidak sewenang-wenang.
5. Tanggung jawab
Meliputi selalu
bekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya, dapat mengemban kepercayaan dari
orang lain, serta berani mengakui kekurangan dirinya sendiri mengakui kelebihan
orang lain.
6. Peduli
Peduli adalah sikap
atau perilaku yang peka terhadap lingkungan.
7. Toleran
Toleran dapat
diwujudkan dengan mengakui perbedaan agama atau kepercayaan, mengakui perbedaan
ras dan sebagainya, serta menjaga perasaan orang lain.
8. Demokratis
Demokratis adalah
sikap atau perilaku mengakui persamaan dan mampu menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban.
9. Cinta tanah air
Cinta tanah air adalah
sikap atau perilaku berani membela kepentingan bangsa dan negara serta berjiwa
patriot.
10. Tangguh
Tangguh adalah sikap
atau perilaku pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan.
11. Santun
Santun adalah sikap
atau perilaku rendah hati dalam pergaulan serta berbicara dengan bahasa yang
baik.
C.
INOVASI DALAM PENDIIDKAN DAN PEMBELAJARAN
Dengan masih tingginya kasus Covid-19,
pembelajaran masih dilaksanakan secara jarak jauh. Karena itu perlu inovasi dan
terobosan baru untuk menciptakan proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Meningkatnya
kasus Covid-19 varian baru akhir-akhir ini telah membuat kebijakan pembukaan
sekolah harus kembali ditunda. Padahal, tanpa kondisi pandemi, capaian
pendidikan di Indonesia dapat dikatakan masih belum optimal seperti yang
terlihat pada skor Programme for International Student Assessment (PISA) oleh
OECD pada tahun 2018. Indonesia berada pada peringkat 72 dari 77 negara untuk
kompetensi membaca, peringkat 72 dari 78 negara untuk Matematika, dan peringkat
70 dari 78 negara untuk Sains dengan nilai yang cenderung stagnan dalam 10
hingga 15 tahun terakhir.
Ditutupnya sekolah selama lebih dari satu
tahun berpotensi menciptakan kehilangan pembelajaran (learning loss) dimana ketika sekolah ditutup
selama tiga bulan, anak-anak diprediksi kehilangan pembelajaran yang setara
dengan lebih dari satu tahun (Kaffenberger, 2020). Pada 23 Juli lalu kita
merayakan Hari Anak Nasional dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh anak
di era pandemi untuk kedua kalinya. Dilema terjadi pada berbagai sektor tumbuh
kembang anak, tak terkecuali pada sektor pendidikan. Di satu sisi, kualitas
pendidikan terancam semakin menurun dan mengancam hak anak akan akses terhadap
pendidikan dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Namun,
di sisi lain kesehatan siswa, guru dan setiap orang merupakan prioritas yang
harus dijaga saat ini.
Situasi ini tidak dapat dihindari dan proses
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), nampaknya masih menjadi opsi win-win solution untuk saat ini. Terlepas dari
berbagai tantangan dalam melaksanakan PJJ, dibutuhkan strategi dan upaya dalam
mengelola proses PJJ agar dapat mendukung siswa belajar secara optimal
sekaligus melindungi mereka dari bahaya paparan Covid-19.
Selain itu, dibutuhkan pemahaman berbagai pihak bahwa PJJ
sejatinya bukan hanya menjadi alternatif agar siswa dapat tetap belajar
walaupun bangunan fisik sekolah ditutup. PJJ juga harus menghadirkan
sebuah proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa, guru dan orangtua serta
relevan dengan kebutuhan akan pendidikan di era pandemi seperti saat ini. Secara
umum, tulisan ini membahas tentang pentingnya inovasi terhadap pelaksanaan dan
efektivitas PJJ dalam menciptakan proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa.
Pada tataran yang lebih praktis, tulisan ini menyoroti peran kreativitas,
aktivitas, komunikasi, dan kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan
praktik-praktik inovatif bagi pendidikan di era pandemi.
Tataran strategis dan praktis
Secara umum, inovasi dapat dipahami sebagai
keberhasilan dalam memperkenalkan suatu hal atau sebuah metode baru (Brewer and
Tierney, 2012). Di bidang pendidikan, inovasi ditujukan untuk meningkatkan
produktivitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran serta meningkatkan
kualitas pembelajaran melalui berbagai pembaharuan dalam teori pedagogi,
pendekatan metodologis, teknik mengajar, alat pembelajaran, proses pembelajaran
maupun struktur institusional (Serdyukov, 2017).
Inovasi dapat dilakukan pada tataran strategis
yang dibuat oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan dan program di tingkat
makro yang diaplikasikan dalam proses pembelajaran sehari-hari. Pendekatan
seperti ini dikenal sebagai top-down innovation.
Berbeda dengan top-down innovation yang
dimulai dari gagasan kebijakan di level strategis, bottom-up innovation menjadi alternatif lain untuk
menghadirkan inovasi dimulai dari tataran yang lebih praktis pada level grassroot, misalnya inovasi yang diinisiasi oleh guru,
kepala sekolah, orangtua, bahkan anak.
Pada dasarnya, inovasi secara top-down maupun bottom-up bersifat
sama baiknya bagi upaya mengoptimalkan pelaksanaan dan kualitas pendidikan.
Dalam konteks Indonesia yang beragam secara geografis, ekonomi, dan budaya
serta di tengah kondisi pandemi yang memerlukan immediate
action (aksi cepat), bottom-up innovation memiliki
peran yang penting dalam mengakomodir berbagai konteks kekhususan yang
diperlukan dalam mengelola proses pembelajaran yang optimal bagi siswa di era
pandemi.
Guru dan kepala sekolah serta orangtua atau pengasuh merupakan pihak paling dekat dengan anak sebagai peserta ajar dan berperan penting dalam mendukung terjadinya berbagai praktik inovatif dalam PJJ. Di sisi lain, inovasi top down melalui kebijakan publik dan replikasi program dibutuhkan untuk mendukung keberlanjutan dan skalabilitas dampak dari berbagai praktik inovasi yang muncul di level grassroot (akar rumput).
Kreativitas, aktivitas, dan komunikasi
Inovasi dalam pendidikan seringkali dikaitkan
dengan penggunaan teknologi dan internet untuk mengakses materi maupun
melakukan interaksi pembelajaran, seperti melalui situs web (website), Learning Management System (sistem manajemen
pembelajaran), mobile application (aplikasi
seluler), hingga media sosial. Namun pada kenyataannya, seringkali praktik
inovatif dalam pendidikan menjadi terbatas hanya pada media teknologi dan kanal
digital. Di beberapa konteks ketika perangkat teknologi dan jaringan tidak
memadai serta kapasitas guru dan orangtua terbatas dalam mengoptimalkan
teknologi digital, praktik inovasi seolah harus terhenti. Padahal, merujuk pada
hakikatnya, inovasi adalah upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi melalui
berbagai pembaharuan.
Oleh sebab itu, inovasi dalam pendidikan perlu
dipahami dan dilakukan bukan hanya pada tatanan cara melalui penggunaan
teknologi dan digitalisasi, namun perlu dimulai dari tatanan pola pikir dan
perilaku. Inovasi perlu dilihat sebagai sebuah upaya untuk mengembangkan
kemampuan dalam melihat dan melakuan sesuatu dari perspektif yang berbeda,
kritis, kreatif, menarik, dan praktis. Dalam hal ini, kreativitas menjadi
faktor yang penting untuk dimiliki oleh guru dan kepala sekolah serta orangtua
atau pengasuh dalam membangkitkan antusiasme dan efektivitas proses belajar
mengajar melalui berbagai cara, dimulai dari apa yang tersedia di sekitar
siswa.
Kreativitas dapat dikembangkan dari pola pikir
yang tidak berfokus pada tantangan, melainkan pada berbagai peluang yang dapat
dilakukan, sekecil apapun itu. Dengan kreativitas, guru dan orangtua dapat
membantu anak dalam menciptakan sistem belajar yang dapat mendukung untuk
meningkatkan konsentasi dan mengelola distraksi, misalnya dengan menciptakan
jadwal belajar yang teratur, pengaturan ruangan yang mendukung, serta melakukan
berbagai icebreakers dan permainan sederhana ketika anak
mulai lelah dan bosan belajar.
Kreativitas juga memampukan guru dan orangtua bukan hanya dalam
melihat potensi apa yang tersedia, melainkan juga bagaimana memaksimalkan
penggunaan dan manfaat dari berbagai potensi tersebut. Kreativitas memotivasi
guru dan orangtua untuk menghadirkan pembelajaran yang dilakukan berdasarkan
berbagai aktivitas seperti melakukan permainan, eksperimen sains, observasi
sosial, menonton video, bermain peran, bernyanyi bersama, dan lain sebagainya
baik lewat interaksi digital oleh guru maupun interaksi secara langsung oleh
orangtua di rumah. Dengan kreativitas, guru dan orangtua juga dapat
memaksimalkan penggunaan perangkat teknologi digital yang tersedia dalam mengakses
berbagai konten pembelajaran, memilah sesuai dengan kebutuhan anak, dan
menyampaikannya dengan cara yang menarik dan mudah dipahami.
Selain itu, inovasi diperlukan untuk
menghadirkan relasi yang lebih sinergis antara guru, orangtua atau pengasuh dengan
para siswa dalam proses PJJ. Hal ini dapat dimulai dari upaya tenaga pendidik
dan orangtua dalam melihat pembelajaran dari perspektif siswa serta
memfasilitasi proses pembelajaran yang bermakna bagi mereka. Sebelum memulai
proses PJJ yang bertujuan untuk mempelajari berbagai materi, para pendidik dan
orangtua dapat terlebih dahulu membangun interaksi dan relasi yang menyenangkan
dengan peserta ajar. Komunikasi dua arah mengenai pentingnya untuk tetap
belajar meskipun dengan cara yang baru di tengah kondisi pandemi yang menantang
diperlukan untuk membangun motivasi siswa untuk memahami dan mengalami proses
pembelajaran secara menyenangkan dan bermakna.
Dialog dengan bahasa yang dapat dipahami
dengan mudah oleh anak dan keterbukaan akan ekspektasi dari pengajar, orangtua,
dan siswa tentang bagaimana PJJ akan dilakukan menjadi sebuah pendekatan yang
inovatif. Ini sekaligus menjadi langkah awal untuk mendukung berbagai bentuk
inovasi lainnya bagi untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan
menyenangkan.
Kolaborasi dan sinergi lintas aktor
Walaupun inovasi bottom up terlihat praktis dan strategis untuk
memulai pendekatan inovatif dalam praktik pembelajaran di era pandemi pada
konteks Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa praktik inovasi juga perlu
ditinjau dari sudut pandang keberlanjutan dan skalabilitas dampak melalui
pendekatan top down.
Untuk menyeimbangkan inovasi dari kedua pendekatan tersebut,
dibutuhkan sinergi berbagai pihak untuk membangun kesadaran dan kapasitas
publik untuk menghadirkan berbagai inovasi, top-down dan bottom-up, pada pendidikan di era pandemi. Sinergi itu
mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, guru, kepala sekolah, dan tenaga
pendidik lainnya, organisasi dan yayasan non-profit untuk pembangunan, lembaga
swasta, peneliti, orangtua, masyarakat, media, dan siswa.
Kerja sama lintas aktor ini sangat dibutuhkan
dalam menghadirkan inovasi secara efektif dan struktural melalui integrasi
antara kebijakan, program, dan riset. Dengan semangat inovasi yang kolaboratif
kita dapat mengatasi dampak pandemi di bidang pendidikan secara lebih efektif
dan berkelanjutan dengan menempatkan anak sebagai pusat dari proses ini.
Pada akhirnya, diperlukan perspektif baru
dalam melihat pendidikan seperti apa yang sejatinya benar-benar dibutuhkan oleh
siswa di era pandemi ini. Diperlukan kesadaran tentang pentingnya melakukan
berbagai terobosan baru, bukan hanya pada sistem pendidikan, tetapi juga pada
proses pembelajaran sehari-hari yang dijalani oleh siswa bersama guru dan orangtua.
Dalam menghadirkan inovasi pendidikan, kita perlu untuk mengingat pentingnya
untuk memperhatikan konteks dan kebutuhan yang berbeda-beda di setiap wilayah,
sekolah, bahkan individual.
Situasi yang berbeda di era pandemi Covid-19
ini membawa kita memiliki sudut pandang yang berbeda dan melakukan sesuatu
dengan cara yang berbeda. Tujuannya bukan semata untuk mendorong anak mencapai
lebih banyak hal, tetapi untuk bertahan di tengah situasi yang tidak mudah dan
lebih menikmati proses pendidikan yang sesungguhnya untuk hasil yang bermakna
bagi anak-anak Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional, Anak Terlindungi,
Indonesia Maju.
DAFTAR PUSTAKA
Gerald Zaltman and Robert
Duncan. 1977. Strategies for Planned Change. A Wiley Interscience Publication.
Gerald Zaltman, Rober
Duncan, Johny Holbek. 1973. Innovation and Organization. A Wiley-Interscience
Publication.
Huberman.
(1973). Solving Educational Problems. New York: Praegar Publisher.
Miles, M. B.
(1964). Innovation in Education. New York: Bureau of Publication.
Everett M. Rogers. 1983.
Diffusion of Innovations. London: The Free Press.
Wojowasito, S. 1972. Kamus
Bahasa Indonesia. Bandung: Shinta Dharma Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar